JAKARTA. Tantangan industri perbankan semakin banyak. Tak terkecuali bagi bank perkreditan rakyat (BPR). Merger BPR menjadi salah satu pilihan memperkuat modal. Meskipun aturan regulator tentang modal minimum belum rampung, aksi merger sudah ditempuh sebagian besar BPR milik pemerintah daerah (pemda). Muhammad Sigit, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida) menyatakan, merger menjadi salah satu opsi terbaik bagi BPR milik pemda. Misalnya di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dulu, setiap kecamatan memiliki BPR. Saat ini, BPR tingkat kecamatan telah merger menjadi satu BPR di setiap kabupaten. "Sehingga BPR anggota Perbamida sudah menyusut menjadi 286 BPR dari total 385," ujar Sigit. Selain merger, BPR pemda juga tertolong pemegang saham selaku pemilik modal. Biasanya, pemda menyuntikkan modal saban tahun. Jumlah suntikan modal ini bervariasi, sesuai besaran masing-masing pendapatan asli daerah (PAD). Soeroso, Ketua Umum Perbamida, menjelaskan lebih 50% dari total 385 BPR milik pemda memiliki modal inti di bawah Rp 100 miliar.
Demi memperkuat modal, BPR milik pemda merger
JAKARTA. Tantangan industri perbankan semakin banyak. Tak terkecuali bagi bank perkreditan rakyat (BPR). Merger BPR menjadi salah satu pilihan memperkuat modal. Meskipun aturan regulator tentang modal minimum belum rampung, aksi merger sudah ditempuh sebagian besar BPR milik pemerintah daerah (pemda). Muhammad Sigit, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida) menyatakan, merger menjadi salah satu opsi terbaik bagi BPR milik pemda. Misalnya di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dulu, setiap kecamatan memiliki BPR. Saat ini, BPR tingkat kecamatan telah merger menjadi satu BPR di setiap kabupaten. "Sehingga BPR anggota Perbamida sudah menyusut menjadi 286 BPR dari total 385," ujar Sigit. Selain merger, BPR pemda juga tertolong pemegang saham selaku pemilik modal. Biasanya, pemda menyuntikkan modal saban tahun. Jumlah suntikan modal ini bervariasi, sesuai besaran masing-masing pendapatan asli daerah (PAD). Soeroso, Ketua Umum Perbamida, menjelaskan lebih 50% dari total 385 BPR milik pemda memiliki modal inti di bawah Rp 100 miliar.