Demi Persaingan Sehat, Indonesia Butuh Bank Syariah Besar Selain BSI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peta industri perbankan syariah di Indonesia tidak bisa hanya dikuasai satu pemain besar saja. Pengamat sektor perbankan syariah menyebutkan setidaknya harus ada tiga hingga empat pemain besar guna menciptakan persaingan yang sehat. Sehingga bisa melindungi konsumen.

Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan yang mewajibkan bank dan lembaga jasa keuangan konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS). Menurutnya, kebijakan itu akan jadi suplemen dalam mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah.

Ia berharap, OJK bisa mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia. “Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang. BSI menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI harus punya tiga hingga empat pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf, Jumat (11/8).


Menurut Yusuf, kasus lumpuhnya layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk belum lama ini akibat peretasan, harus menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah. 

Baca Juga: Ini Daftar Bank dengan NIM Tertinggi di Indonesia

Oleh karena itu, dia mengharapkan OJK tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI. Ia lebih mendukung agar UUS BTN spin off menjadi badan usaha syariah (BUS), sehingga selanjutnya bisa menjadi pesaing BSI.

“Kasus lumpuhnya layanan BSI yang membuat konsumen perbankan syariah nasional mengalami kerugian sangat besar, terutama masyarakat Aceh, harus menjadi pelajaran berharga,” ujar Yusuf.

Yusuf merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp 305 triliun pada 2022. Sementara  pesaing terdekatnya, UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp 63 triliun. Lalu, Bank Muamalat hanya punya aset Rp 61 triliun dan UUS BTN dengan Rp 45 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK menginginkan ada bank-bank syariah besar sekelas BSI. Menurutnya, OJK tidak ingin hanya BSI yang menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia karena hal itu tidak sehat. 

Baca Juga: Kinerja Bank Syariah Melesat Lampui Bank Konvensional di Semester I 2023

Dengan tujuan tersebut, OJK siap memberikan izin terkait rencana Bank BTN mengakuisisi suatu bank dalam memuluskan aksi korporasi spin off UUS milik BTN. Tujuannya, agar hasil spin-off tersebut dapat melakukan akuisisi atau merger sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan, modal, hingga total aset.

“Sebagaimana saya pernah sampaikan kalau OJK memang menginginkan adanya bank-bank syariah sekelas BSI. Mudah-mudahan bisa ada dua atau tiga bank hasil akuisisi atau merger ke depannya yang seukuran itu (BSI). Ini sesuai juga dengan mandate UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi,” kata Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk