KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas, pada Jumat (1/4). Kebijakan PTM 100 persen tersebut diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan. Dengan waktu pembelajaran maksimal enam jam pelajaran.. Kebijakan PTM 100 diambil oleh Pemprov DKI Jakarta karena kasus melandai dan berpatokan pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kapasitas belajar tatap muka di sekolah dari 100% menjadi 50% karena lonjakan kasus Covid-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, di DKI Jakarta secara infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) sangat siap. Berdasarkan penngawasan KPAI, tingkat kesiapan mencapai 90%.
Demi Peserta Didik, KPAI Mendorong Penerapan PTM 100% Fleksibel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau jumlah siswa 100 persen dari kapasitas, pada Jumat (1/4). Kebijakan PTM 100 persen tersebut diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan. Dengan waktu pembelajaran maksimal enam jam pelajaran.. Kebijakan PTM 100 diambil oleh Pemprov DKI Jakarta karena kasus melandai dan berpatokan pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kapasitas belajar tatap muka di sekolah dari 100% menjadi 50% karena lonjakan kasus Covid-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, di DKI Jakarta secara infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) sangat siap. Berdasarkan penngawasan KPAI, tingkat kesiapan mencapai 90%.