KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mendorong wacana untuk mematok harga gas dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu dilakukan, demi meminimalisasi kerugian yang ditanggung oleh PLN. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, bahwa wacana penerapan patokan gas DMO memang sudah lama diusulkan. Nah, baru-baru ini pihaknya kembali memunculkan wacana itu, agar harapannya bisa segera terwujud. "Sudah diusulkan. Bahkan RDP PLN dengan Komisi 7, minggu lalu di kesimpulannya ada usulan DMO," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11). Bahkan, Andy bilang, bahwa Menteri ESDM, Igansius Jonan mendorong supaya patokan harga gas DMO untuk pembangkit listrik milik PLN bisa segera terlaksana.
Demi PLN, pemerintah wacanakan lagi patok harga gas untuk pembangkit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mendorong wacana untuk mematok harga gas dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu dilakukan, demi meminimalisasi kerugian yang ditanggung oleh PLN. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, bahwa wacana penerapan patokan gas DMO memang sudah lama diusulkan. Nah, baru-baru ini pihaknya kembali memunculkan wacana itu, agar harapannya bisa segera terwujud. "Sudah diusulkan. Bahkan RDP PLN dengan Komisi 7, minggu lalu di kesimpulannya ada usulan DMO," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11). Bahkan, Andy bilang, bahwa Menteri ESDM, Igansius Jonan mendorong supaya patokan harga gas DMO untuk pembangkit listrik milik PLN bisa segera terlaksana.