Demi PMN, RAPBNP 2016 akan dipercepat



JAKARTA. Pemerintah mengaku akan terus berupaya agar usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBN 2016 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution menilai PMN penting untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur.

Apalagi dari 23 BUMN yang diusulkan, sebagian akan menggunakannya untuk membiayai proyek infrastruktur.


"Pemerintah maunya PMN tetap ada dengan jumlah sama," kata Darmin, kepada KONTAN, Selasa (3/11).

Oleh karena itu pemerintah akan tetap mengajukan anggaran PMN bagi BUMN.

Pemerintah akan meyakinkan DPR bahwa PMN diperlukan untuk mendorong pembangunan melalui BUMN.

Seperti diketahui, usulan PMN tahun depan sebesar Rp 40,4 triliun kepada 23 BUMN ditolak DPR, termasuk Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan partai pendukung pemerintah.

Dengan penolakan itu maka dana PMN dibekukan dan akan kembali dibahas dalam RAPBNP 2016.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, penundaan pencairan PMN tidak akan mempengaruhi kinerja BUMN.

Apalagi pencairan PMN juga jarang dilakukan pada semester pertama.

"Kebanyakan dicairkan di semester kedua karena harus diselesaikan Peraturan Pemerintah (PP)-nya," katanya.

Agar PMN bisa tersalurkan di semester II, pemerintah menurut Bambang, akan mengajukan RAPBNP 2016 pada kuartal pertama 2016.

Sebelum itu  pemerintah akan mendorong BUMN mencari sumber pendanaan lain untuk pelaksanaan proyeknya, termasuk revaluasi aset untuk menambah pembiayaan.

Dia berharap pencairan BUMN bisa lebih cepat, terutama untuk BUMN karya yang akan right issue.

Empat BUMN penerima PMN yang memiliki rencana penawaran saham baru atau rights issue dengan target dana sekitar Rp 13 triliun tahun depan adalah PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk.

Dia yakin PMN bisa keluar karena penundaan disebabkan masalah administrasi pencairan saja.

Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla bilang, pemerintah masih akan mengevaluasi PMN apakah tetap diajukan dalam APBNP 2016.

"Kalau penerimaannya cukup, akan diajukan," ujarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto