Demi Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng dan REI Dorong Pengembang Bersertifikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sektor perumahan sebagai salah satu program prioritas untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan minimal 8% per tahun.

Pemerintahan baru ini akan menjalankan Program 3 Juta rumah per tahun. Sebanyak 1 juta hunian akan dibangun di perkotaan dan dua juta lagi di pedesaan dan wilayah pesisir.

Sejalan dengan dimulainya  program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung tancap gas menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2). Kegiatan ini agar hunian yang dibangun sesuai standar dan berkelanjutan.   Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengimbau agar para developer dapat mengembangkan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan.   "Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sumarno dalam keterangannya, Jumat (25/10).


Baca Juga: Langkah Kementerian ATR/BPN untuk Capai Target Pembangunan 3 Juta Rumah   Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi. 

Untuk itu, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menyelenggarakan Bimtek SRP2.   “Kegiatan ini bertujuan dapat mencetak pengembang yang berkompeten. Melalui kegiatan SRP2 ini, diharapkan para developer di Jawa Tengah menjadi taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arief Djatmiko.    Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.

Baca Juga: Pengembang Properti Membidik Program 3 Juta Rumah   Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hendra.   Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang. “Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan,” ujar Andi.   Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Penilaian Kelayakan Invenstasi, Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk