JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan semua proses pemeriksaan dan penyelidikan pajak akan dihentikan. Tujuannya, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak tergannggu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena banyak wajib pajak (WP) yang mengaku was-was mendapatkan ancaman dari petugas pajak. Oleh karenanya, ia memutuskan, mengehentikan semua proses pemeriksaan dan penyelidikan tindak pidana perpajakan. Meskipun petugas sudah memiliki bukti permulaan. Tetapi, "Kami sudah kumpulkan seluruh kantor wilayah, kita konsolidasi dan sesuai dengan Undang-undang tax amnesty kami menyetop seluruh pemeriksaan," kata Sri Mulyani, Senin (1/8) di Jakarta.
Demi tax amnesty, proses pidana pajak disetop
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan semua proses pemeriksaan dan penyelidikan pajak akan dihentikan. Tujuannya, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak tergannggu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena banyak wajib pajak (WP) yang mengaku was-was mendapatkan ancaman dari petugas pajak. Oleh karenanya, ia memutuskan, mengehentikan semua proses pemeriksaan dan penyelidikan tindak pidana perpajakan. Meskipun petugas sudah memiliki bukti permulaan. Tetapi, "Kami sudah kumpulkan seluruh kantor wilayah, kita konsolidasi dan sesuai dengan Undang-undang tax amnesty kami menyetop seluruh pemeriksaan," kata Sri Mulyani, Senin (1/8) di Jakarta.