KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan DPR RI merespons keluhan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait keamanan relawan selama menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan persoalan pengamanan AMPB akan segera dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH). Respons tersebut disampaikan saat menerima audiensi perwakilan AMPB di Kompleks Parlemen, Senayan. “Untuk masalah pengamanan, kami akan langsung berkoordinasi dengan teman-teman APH (Aparat Penegak Hukum) terkait pengamanan,” ujar Dasco.
Baca Juga: DPR Teken Kesepakatan Dengan AMPB, Janji Segera Tuntaskan RUU Perampasan Aset Dasco mengatakan koordinasi juga dapat dilakukan melalui kuasa hukum maupun pendamping AMPB. Menurutnya, jalur tersebut diperlukan agar persoalan keamanan yang disampaikan massa dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang. “Nanti kalau soal ini kan ada kuasa hukum atau pendamping, nanti koordinasi supaya kita bisa segera koordinasikan, supaya kita berjalan,” katanya. Keluhan keamanan disampaikan perwakilan AMPB dalam audiensi tersebut. Mereka meminta DPR memberikan perhatian terhadap kondisi dan keamanan relawan yang berada di lokasi aksi untuk menyampaikan aspirasi. Persoalan keamanan itu mencuat di tengah informasi mengenai dugaan teror terhadap rumah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok di Pati, Jawa Tengah. Jendela rumah Supriyono dilaporkan pecah, sementara empat peluru gotri berserakan di dalam rumah.
Baca Juga: Calon Deputi Gubernur BI Solikin: Stabilitas dan Pertumbuhan Harus Saling Menguatkan Saat kejadian tersebut, Supriyono diketahui berada di Jakarta bersama rombongan AMPB untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR. Hingga kini, pihak yang diduga melakukan aksi tersebut maupun motifnya belum diketahui. Kepolisian masih mendalami kejadian tersebut untuk mengungkap penyebab kerusakan serta pihak yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Dasco menegaskan persoalan pengamanan perlu segera dikoordinasikan dengan APH. Ia juga membuka ruang koordinasi melalui kuasa hukum atau pendamping AMPB agar penanganan persoalan tersebut dapat berjalan lebih cepat. Dalam audiensi itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Sebagai informasi, AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR dengan tuntutan agar aset hasil korupsi dapat dirampas dan koruptor dijatuhi hukuman mati. Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak DPR tidak lagi menunda penyelesaian RUU Perampasan Aset. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News