KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, di mana salah satu tuntutannya menaikkan gaji pekerja 8,5% hingga 10,5% di tahun 2026. Pasalnya, kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan mencuat dinilai 35 kali lipat lebih besar dari buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan, bila dikalikan 12 bulan setiap anggota DPR bisa mengantongi hingga Rp 600 juta. Baca Juga: Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Ini Enam Tuntutannya!
Demo 28 Agustus, Said Iqbal : Gaji DPR 35 Kali Lipat dari Gaji Buruh
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ribuan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, di mana salah satu tuntutannya menaikkan gaji pekerja 8,5% hingga 10,5% di tahun 2026. Pasalnya, kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan mencuat dinilai 35 kali lipat lebih besar dari buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan, bila dikalikan 12 bulan setiap anggota DPR bisa mengantongi hingga Rp 600 juta. Baca Juga: Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Ini Enam Tuntutannya!