Jakarta. Presiden Joko Widodo / Jokowi memerintahkan aparat keamanan bersiaga dalam menjaga keamanan aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang. Dia juga memerintahkan aparat untuk bertindak profesional, khususnya bila ada aksi unjuk rasa yang menjurus ke tindakan anarkis. Jokowi mengatakan, pemerintah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, pemerintah juga akan jamin dan utamakan ketertiban umum. "Demonstrasi adalah hak demokratis, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Senin (31/10).
Demo 4 November, Jokowi: Silakan demo, asal tertib
Jakarta. Presiden Joko Widodo / Jokowi memerintahkan aparat keamanan bersiaga dalam menjaga keamanan aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang. Dia juga memerintahkan aparat untuk bertindak profesional, khususnya bila ada aksi unjuk rasa yang menjurus ke tindakan anarkis. Jokowi mengatakan, pemerintah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, pemerintah juga akan jamin dan utamakan ketertiban umum. "Demonstrasi adalah hak demokratis, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Senin (31/10).