Demo 4 November, Jokowi: Silakan demo, asal tertib



Jakarta. Presiden Joko Widodo / Jokowi memerintahkan aparat keamanan bersiaga dalam menjaga keamanan aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang. Dia juga memerintahkan aparat untuk bertindak profesional, khususnya bila ada aksi unjuk rasa yang menjurus ke tindakan anarkis.

Jokowi mengatakan, pemerintah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi, pemerintah juga akan jamin dan utamakan ketertiban umum.

"Demonstrasi adalah hak demokratis, tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Senin (31/10).


Sejumlah elemen masyarakat akan Jumat (4/10) akan menggelar aksi unjuk rasa besar- besaran di Jakarta. Elemen pertama, berasal dari masyarakat Jakarta yang menuntut polisi untuk menuntaskan proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, alias Ahok.

Kedua, buruh yang menggelar aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan UMP 2017. Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan, akan ada 1.000 peserta dari buruh yang akan ikut aksi unjuk rasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto