KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengunjukrasa Hong Kong akan melakukan unjuk rasa di hari kedua pada Minggu (14/7) di daerah yang populer dengan pembeli asal China daratan. Hal tersebut dilakukan karena kemarahan penanganan pemerintah terhadap undang-undang ekstradisi yang meluas. Pada hari Sabtu, demonstrasi yang sebagian besar damai di sebuah kota dekat perbatasan China berubah menjadi kekerasan ketika para pengunjuk rasa melemparkan payung dan hardhats ke polisi. Namun dibalas dengan semprotan merica dan pentungan. Protes itu adalah yang terbaru dalam gelombang demonstrasi yang mengguncang bekas jajahan Inggris selama lebih dari sebulan, memicu krisis politik terbesarnya sejak China kembali menguasai wilayah itu pada 1997.
Baca Juga: Pasca demonstrasi yang berakhir ricuh, situasi Hong Kong mulai kondusif Kamis (13/6) Fokus unjuk rasa telah beralih dari RUU ekstradisi, yang akan memungkinkan orang untuk dikirim ke China daratan untuk diadili, ke masalah yang lebih luas yang telah membangkitkan ketegangan yang mendalam antara orang-orang Hong Kong dan China daratan. Para kritikus melihat RUU yang sekarang ditangguhkan sebagai ancaman terhadap supremasi hukum di pusat keuangan Asia. Kepala Eksekutif Carrie Lam mengatakan RUU itu "mati", tetapi penantang akan puas dengan penarikan formal. Hong Kong kembali ke pemerintahan Tiongkok 22 tahun yang lalu di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang memungkinkan kebebasan yang tidak dinikmati di daratan China, termasuk kebebasan untuk memprotes dan peradilan yang independen.