KONTAN.CO.ID - PT Freeport Indonesia mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa dengan memblokade akses utama ke wilayah kerja di Checkpoint 28 dan Terminal Bus Gorong- gorong Timika. Massa yang berunjuk rasa juga melakukan pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan pada sekitar pukul 23:00 WIT, Sabtu (19/8). Otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa pada Sabtu (19/8) tersebut dianggap bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa tindakan melainkan suatu pelanggaran hukum. Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, pekerjaan pembersihan di Check Point 28 dan Gorong-gorong dimulai pagi ini. Rute Jalan Tambang Utama juga telah diamankan, perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin.
Demo kisruh, produksi Freeport tak terganggu
KONTAN.CO.ID - PT Freeport Indonesia mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa dengan memblokade akses utama ke wilayah kerja di Checkpoint 28 dan Terminal Bus Gorong- gorong Timika. Massa yang berunjuk rasa juga melakukan pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan pada sekitar pukul 23:00 WIT, Sabtu (19/8). Otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa pada Sabtu (19/8) tersebut dianggap bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa tindakan melainkan suatu pelanggaran hukum. Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, pekerjaan pembersihan di Check Point 28 dan Gorong-gorong dimulai pagi ini. Rute Jalan Tambang Utama juga telah diamankan, perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin.