KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tuntutan sekelompok pengemudi ojek online yang menamakan dirinya Koalisi Ojol Nasional untuk adanya legalisasi ojek online pada demonstrasi hari Kamis (29/8) di kawasan Patung Kuda menuai pro dan kontra di mata pengamat dan sesame pengemudi ojol lainnya . Menanggapi tuntutan itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri menampik kalau selama ini driver ojol tidak legal beroperasi di Indonesia. "Saya rasa (driver ojol) legal, kalau enggak legal masa kita selama ini kalau naik ojol (dan) pesan makanan enggak legal? Enggak lah, legal kok. Apanya yang gak legal?" tutur Putri di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.
Demo Tuntut Legalitas, Ojol Bisa Kehilangan Fleksibilitas Dengan Jam Kerja Diatur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tuntutan sekelompok pengemudi ojek online yang menamakan dirinya Koalisi Ojol Nasional untuk adanya legalisasi ojek online pada demonstrasi hari Kamis (29/8) di kawasan Patung Kuda menuai pro dan kontra di mata pengamat dan sesame pengemudi ojol lainnya . Menanggapi tuntutan itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri menampik kalau selama ini driver ojol tidak legal beroperasi di Indonesia. "Saya rasa (driver ojol) legal, kalau enggak legal masa kita selama ini kalau naik ojol (dan) pesan makanan enggak legal? Enggak lah, legal kok. Apanya yang gak legal?" tutur Putri di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.