KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu. Penetapan sejumlah tersangka itu usai penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap 285 orang yang diamankan. "Dari total itu, kami perkecil, tinggal 87 yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Demo UU Cipta Kerja berujung rusuh, polisi tetapkan 87 orang tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu. Penetapan sejumlah tersangka itu usai penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap 285 orang yang diamankan. "Dari total itu, kami perkecil, tinggal 87 yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).