KONTAN.CO.ID - Sebelum demokrasi Pancasila berlaku di Indonesia seperti saat ini, negara kita pernah menerapkan beberapa demokrasi. Bersumber dari Modul PPKn Kelas 12 Kemdikbud Ristek, demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara. Setiap negara memiliki ideologi mereka masing-masing yang kemudian membuat demokrasi setiap negara di dunia bisa berbeda-beda.
Demokrasi parlementer
Demokrasi pada masa awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Pada periode tersebut, Indonesia dipimpin oleh presiden Soekarno. Pada masa demokrasi parlementer ini, undang-undang dasar pernah berganti sebanyak dua kali. UUD 1945 pertama kali diganti dengan Konstitusi RIS pada periode 1949-1950. Kemudian Konstitusi RIS berganti dengan UUD Sementara pada tahun 1950-1959. Beberapa kriteria dari sistem demokrasi parlementer di Indonesia yaitu:- Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai. Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara
- Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab kepada DPR
- Presiden hanya sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri;
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas
- Jika DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik, DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan diri
- Jika kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru
- Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru, DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum
- Total sebanyak 7 kali pembentukan kabinet yang menyebabkan masa kerja rata-rata kabinet yang pendek (1,25 tahun) menyebabkan banyak kebijaksanaan jangka panjang pemerintah yang tidak dapat terlaksana selama masa 1950 sampai dengan tahun 1959.
- Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata pasca peristiwa 17 Oktober 1952, yaitu sebagian anggota ABRI condong ke kabinet Wilopo, sebagian lagi condong ke Presiden Soekarno.
- Adanya perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dan tokoh Masyumi, Isa Anshory, mengenai penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami tentang apakah akan merugikan umat beragama lain atau tidak.
- Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan meningkatnya ketegangan di masyarakat.
- Kebijakan beberapa Perdana Menteri yang cenderung mementingkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional.
- Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pemberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi.
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi yang pernah diberlakukan di Indonesia selanjutnya adalah demokrasi terpimpin. Sistem demokrasi ini berlaku pada periode tahun 1959 hingga 1965. Konsep demokrasi ini dicetuskan oleh Presiden Soekarno, setelah Dekrit Presiden dikeluarkan tanggal 5 Juli 1959. Dengan adanya dekrit ini, juga dianggap sebagai pertanda kekuasaan tidak terbatas Presiden Soekarno dan pemusatan kekuasaan. Bersumber dari Modul PPKn Paket C, terdapat 3 karakteristik dari demokrasi terpimpin yaitu:- Sistem kepartaian mengabur. Kehadiran partai-partai politik, bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi jabatan politik di pemerintah (karena Pemilihan Umum tidak pernah dijalankan), tetapi lebih merupakan elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, Angkatan darat dan Partai Komunis Indonesia.
- Peran lembaga legislatif semakin lemah. Hal ini dikarenakan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekrutmen politik untuk lembaga ini pun ditentukan oleh Presiden.
- Hak dasar manusia menjadi sangat lemah. Presiden dengan mudah menyingkirkan lawan-lawan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijaksanaannya atau yang mempunyai