KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Fraksi Demokrat di DPR AS mengumumkan dakwaan pemakzulan (impeachment) secara formal terhadap Presiden AS Donald Trump pada hari Selasa (10/12). Dua dakwaan resmi, atau pasal pemakzulan, yakni menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dalam upayanya untuk menekan Ukraina demi menyelidiki saingan politik dan kemudian menghalangi penyelidikan Kongres ke dalam skandal itu. DPR yang dikuasai Demokrat hampir pasti akan memilih untuk memakzulkan presiden. Pengadilan kemudian akan diadakan di Senat yang dikuasai Partai Republik, kemungkinan pada bulan Januari. Tidak ada anggota Republik di DPR atau Senat yang mendukung Trump untuk dimakzulkan.
Demokrat ajukan dakwaan pemakzulan formal atas Donald Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Fraksi Demokrat di DPR AS mengumumkan dakwaan pemakzulan (impeachment) secara formal terhadap Presiden AS Donald Trump pada hari Selasa (10/12). Dua dakwaan resmi, atau pasal pemakzulan, yakni menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dalam upayanya untuk menekan Ukraina demi menyelidiki saingan politik dan kemudian menghalangi penyelidikan Kongres ke dalam skandal itu. DPR yang dikuasai Demokrat hampir pasti akan memilih untuk memakzulkan presiden. Pengadilan kemudian akan diadakan di Senat yang dikuasai Partai Republik, kemungkinan pada bulan Januari. Tidak ada anggota Republik di DPR atau Senat yang mendukung Trump untuk dimakzulkan.