JAKARTA. Fraksi Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Demokrat justru melemparkan bola panas mengenai dana aspirasi ke pemerintah dan menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui usulan tersebut. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatakan, Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya sebagaimana dimaksud oleh Pasal 80 ayat (J) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). "Namun demikian, Partai Demokrat mengingatkan, pada tahun 2010 kami tidak menyetujui usulan anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya," kata Ibas membacakan pernyataan pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Demokrat belum ambil sikap terkait dana aspirasi
JAKARTA. Fraksi Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Demokrat justru melemparkan bola panas mengenai dana aspirasi ke pemerintah dan menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui usulan tersebut. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatakan, Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya sebagaimana dimaksud oleh Pasal 80 ayat (J) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). "Namun demikian, Partai Demokrat mengingatkan, pada tahun 2010 kami tidak menyetujui usulan anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya," kata Ibas membacakan pernyataan pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).