JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan akan memberikan sanksi administrasi kepada anggota DPR RI fraksi partainya yang bolos saat paripurna pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Pengesahan ini rencananya dilakukan pada 25 September mendatang. "Kami tegas, kalau ada yang tidak menghadiri sidang, akan ada sanksi. Arahan ketua umum kami sudah jelas demikian," ujar Didi dalam acara diskusi bertajuk Perspektif Indonesia di restoran Rarampa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/9) siang. Didi mengatakan, kehadiran anggotanya pada sidang akhir tersebut sangat penting. Sebab, persentase fraksi pendukung Pilkada langsung dengan pendukung Pilkada tidak langsung 50% berbanding 50%.
Demokrat dilarang bolos paripurna RUU Pilkada
JAKARTA. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan akan memberikan sanksi administrasi kepada anggota DPR RI fraksi partainya yang bolos saat paripurna pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Pengesahan ini rencananya dilakukan pada 25 September mendatang. "Kami tegas, kalau ada yang tidak menghadiri sidang, akan ada sanksi. Arahan ketua umum kami sudah jelas demikian," ujar Didi dalam acara diskusi bertajuk Perspektif Indonesia di restoran Rarampa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/9) siang. Didi mengatakan, kehadiran anggotanya pada sidang akhir tersebut sangat penting. Sebab, persentase fraksi pendukung Pilkada langsung dengan pendukung Pilkada tidak langsung 50% berbanding 50%.