JAKARTA. Upaya Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk melaporkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Langkah tersebut diambil Anas terkait tudingan Nazaruddin bahwa dirinya mendapat aliran uang dari Kemenpora.Seperti yang kita ketahui, Jumat (1/7), Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali buka suara. Ia menuding, uang suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang juga mengalir ke kantong Anas dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazaruddin kepada kepada pengacaranya, OC Kaligis. OC Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini, dirinya berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, Nazaruddin menuturkan ke mana saja dana itu mengalir. "Hak atas nama baik adalah hak asasi, setiap orang yang dilindungi oleh sebab itu siapun yang mencemarkan nama baik adalah delik pidana," ujar Benny sebelum memulai rapat Paripurna, Selasa (5/7).Menurut Benny, langkah Anas untuk melaporkan Nazaruddin adalah langkah hukum yang baik. Selanjutnya itu tugas mabes polri untuk meminta pertanggung jawaban kepada Nazaruddin atas tudingan yang disampaikan.Hal senada diutarakan Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan. Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Makanya ia sangat mendukung upaya seperti itu. "Kalau pembunuhan karakter, siapapun tidak senang. Kami dukung laporan Anas untuk melaporkan tudingan itu," jelas Ramadhan.Ramadhan dengan lantang bilang, Demokrat tidak menerima uang haram sepeser pun. "Tidak ada satu sen pun, tidak ada dana haram. Tidak ada, buktinya," jelas Anggota Komisi II itu.Sekadar informasi, Anas akan melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa siang ini sekitar pukul 14.00. Kuasa hukum Anas, Patra M Zen mengatakan pelaporan itu terkait dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Demokrat dukung Anas Urbaningrum laporkan Nazaruddin ke Mabes Polri
JAKARTA. Upaya Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk melaporkan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Langkah tersebut diambil Anas terkait tudingan Nazaruddin bahwa dirinya mendapat aliran uang dari Kemenpora.Seperti yang kita ketahui, Jumat (1/7), Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali buka suara. Ia menuding, uang suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang juga mengalir ke kantong Anas dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazaruddin kepada kepada pengacaranya, OC Kaligis. OC Kaligis mengungkapkan, dalam beberapa hari ini, dirinya berkomunikasi intensif dengan Nazaruddin. Dalam komunikasi tersebut, Nazaruddin menuturkan ke mana saja dana itu mengalir. "Hak atas nama baik adalah hak asasi, setiap orang yang dilindungi oleh sebab itu siapun yang mencemarkan nama baik adalah delik pidana," ujar Benny sebelum memulai rapat Paripurna, Selasa (5/7).Menurut Benny, langkah Anas untuk melaporkan Nazaruddin adalah langkah hukum yang baik. Selanjutnya itu tugas mabes polri untuk meminta pertanggung jawaban kepada Nazaruddin atas tudingan yang disampaikan.Hal senada diutarakan Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan. Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Makanya ia sangat mendukung upaya seperti itu. "Kalau pembunuhan karakter, siapapun tidak senang. Kami dukung laporan Anas untuk melaporkan tudingan itu," jelas Ramadhan.Ramadhan dengan lantang bilang, Demokrat tidak menerima uang haram sepeser pun. "Tidak ada satu sen pun, tidak ada dana haram. Tidak ada, buktinya," jelas Anggota Komisi II itu.Sekadar informasi, Anas akan melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa siang ini sekitar pukul 14.00. Kuasa hukum Anas, Patra M Zen mengatakan pelaporan itu terkait dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News