JAKARTA. Partai Demokrat enggan berkomentar panjang mengenai tantangan Drajad Wibowo. Wakil Ketua Umum PAN itu menantang Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu ada aturannya, hukum yang berlaku kalau pendapat orang engga usah dikomentari," kata Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12). Ia mengatakan pihaknya selalu mengikuti aturan yang berlaku. Menteri Perhubungan itu mengaku rekeningnya telah diaudit dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang. "Iya dong kita lapor juga dengan rekening sekian. Itu sudah bisa diperiksa," kata EE Mangindaan.
Demokrat enggan komentari soal rekening SBY
JAKARTA. Partai Demokrat enggan berkomentar panjang mengenai tantangan Drajad Wibowo. Wakil Ketua Umum PAN itu menantang Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu ada aturannya, hukum yang berlaku kalau pendapat orang engga usah dikomentari," kata Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12). Ia mengatakan pihaknya selalu mengikuti aturan yang berlaku. Menteri Perhubungan itu mengaku rekeningnya telah diaudit dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang. "Iya dong kita lapor juga dengan rekening sekian. Itu sudah bisa diperiksa," kata EE Mangindaan.