JAKARTA. Partai Demokrat akan mengevaluasi kasus dan pencekalan terhadap anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, Melani Leimena Suharli beralasan kasus tersebut bisa menimbulkan dampak negatif terhadap partainya.Melani mengatakan, semakin cepat KPK mengusut kasus ini maka akan lebih baik. Dengan demikian, dia mengatakan, status Hartati Murdaya bisa memperoleh kejelasan. "Karena kalau beliau salah bisa ditentukan salah, jika tidak maka namanya bisa pulih," tutur Melani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).Melani sendiri mengaku prihatin dengan pencekalan Hartati itu. Namun, dia yakni seluruh kader Partai Demokrat harus taat pada hukum yang berlaku seperti diamanatkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah pemilik PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK sendiri telah menetapkan dua petinggi perusahaan milik Hartati yaitu Anshori dan Gondo sebagai tersangka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Demokrat evaluasi pencekalan Hartati Murdaya
JAKARTA. Partai Demokrat akan mengevaluasi kasus dan pencekalan terhadap anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat lainnya, Melani Leimena Suharli beralasan kasus tersebut bisa menimbulkan dampak negatif terhadap partainya.Melani mengatakan, semakin cepat KPK mengusut kasus ini maka akan lebih baik. Dengan demikian, dia mengatakan, status Hartati Murdaya bisa memperoleh kejelasan. "Karena kalau beliau salah bisa ditentukan salah, jika tidak maka namanya bisa pulih," tutur Melani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7).Melani sendiri mengaku prihatin dengan pencekalan Hartati itu. Namun, dia yakni seluruh kader Partai Demokrat harus taat pada hukum yang berlaku seperti diamanatkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah pemilik PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK sendiri telah menetapkan dua petinggi perusahaan milik Hartati yaitu Anshori dan Gondo sebagai tersangka.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News