JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyampaikan bahwa posisi satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diisi setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis pada Desember 2014. Fraksi Demokrat berpendapat, hal ini terkait dengan legalitas KPK untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencegah dan memberantas korupsi. "Bukan soal efektivitas (kerja KPK), tapi ini masalah legalitas. Kami berpandangan pimpinan KPK tetap harus lima," kata Benny, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan KPK, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Demokrat: Hanya 4 pimpinan, KPK tak bisa menindak
JAKARTA. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyampaikan bahwa posisi satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diisi setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis pada Desember 2014. Fraksi Demokrat berpendapat, hal ini terkait dengan legalitas KPK untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencegah dan memberantas korupsi. "Bukan soal efektivitas (kerja KPK), tapi ini masalah legalitas. Kami berpandangan pimpinan KPK tetap harus lima," kata Benny, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon pimpinan KPK, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).