Demokrat minta Antasari pakai akal sehat



JAKARTA. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Harty Tanoesudibjo terkait kasus pembunuhan yang menyeretnya ke penjara.

Menanggapi itu, Partai Demokrat meminta Antasari menggunakan akal sehat. "Jadi, saya minta Antasari Azhar itu pakai akal sehat," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).

Benny mengatakan, kasus Antasari itu adalah tindak pidanaā€ˇ berat dengan ancaman hukuman mati. Menurutnya, kasus Antasari sudah ditangani polisi. Kemudian, dibawa ke Kejaksaan. Penanganan kejaksaaan dikoreksi oleh hakim melalui sidang terbuka di pengadilan negeri. Putusan PN lalu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi.


Putusan hakim Pengadilan tinggi dikoreksi oleh hakim Mahkamah Agung melalui kasasi. Putusan kasasi dikoreksi lagi oleh Peninjauan Kembali (PK). "Putusan PK dikoreksi PK di atasnya. Ya kan. Coba akal sehat enggak," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya. Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.

Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin. "Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya. Ia mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya. Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin.

Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari. "Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.

Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe. Dia yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK.

(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini