Demokrat minta Kapolri patuhi perintah presiden



JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo patuh terhadap intruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pidato yang disampaikan SBY kemarin malam sudah cukup jelas.Dalam pidato itu, SBY menyampaikan lima instruksi. Salah satu perintahnya adalah meminta Kepolisian menyerahkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Polri dibawah Presiden tentu harus patuh terhadap yang disampaikan presiden. Presiden bukan menyalahkan (Polri), Presiden sudah memberikan intruksi yang jelas," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).Saan juga meminta Polri dan KPK dapat berkoordinasi dalam menegakkan hukum. Menurutnya, kedua lembaga hukum itu harus bersinergi dalam menegakkan hukum. "Bukan menghentikan, Presiden mengatakan waktu dan cara penanganan yang tidak tepat. Kalau sebelumnya dibicarakan ke KPK, tidak akan ada kejadian. Ini soal komunikasi," ucap Saan.Terkait pertanggungjawaban Kapolri dalam penggeledahan kantor KPK, anggota Komisi III DPR itu menyerahkan evaluasi Kapolri kepada Presiden SBY. Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi. "Kalau layak atau tidak layak, Presiden yang paling tahu," tandas Saan.Perintah SBY muncul setelah hubungan KPK dengan Polri semakin meruncing. Salah satu penyebabnya karena KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan petinggi Polri. Hubungan kian memanas ketika Polri berusaha menangkap penyidik KPK Novel Baswedan yang sedang mengusut kasus korupsi alat simulator tersebut. Polri menuding Novel terlibat kasus penanganiayaan yang terjadi delapan tahun lalu. Para penggiat anti korupsi menilai tudingan polisi ini terlalu mengada-ada karena kasus tersebut terjadi cukup lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can