Demokrat pasrah kalau dana saksi Parpol dibatalkan



JAKARTA. Partai Demokrat mengaku kesulitan dalam memenuhi dana saksi partai politik yang akan ditempatkan di lebih dari 500.000 tempat pemungutan suara (TPS). Demokrat pasrah jika wacana dana saksi dibiayai pemerintah batal.  "Semua partai mau tidak mau harus siap. Tadinya kan memang tidak ada dana untuk saksi. Keputusan terakhir ada di pemerintah, parpol tidak punya hak untuk setuju atau tidak. Ini bukan uang parpol," ujar Wakil Ketua Komisi II asal Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Selasa (4/2).Ia membantah bahwa Demokrat menjadi partai yang mengusulkan pembiayaan dana saksi oleh negara. Menurutnya, wacana pendanaan saksi parpol sudah ada sejak tahun 2013. Namun, saat itu pemerintah belum memiliki dananya. "Waktu itu saya usulin, Pak Agun (Golkar) juga usulin, termasuk Arief Wibowo (PDI-P) juga mengusulkan," kata Khatibul. Jika pemerintah batal mendanai saksi bagi parpol, kata dia, Partai Demokrat tak akan menempatkan saksi di seluruh TPS se-Indonesia. Ia menyebutkan, pada tahun 2009, Partai Demokrat hanya mampu memenuhi 60-70% kebutuhan saksi. "Kami sebenarnya realistis, semua ujungnya kan di TPS. Kalau pun nggak jadi, maka kita tunggu proses pemilu ke depan apakah bisa jurdil atau nggak," katanya. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi akan dibayar Rp 100.000. Namun, ada juga partai yang menolak, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta semua peserta Pemilu 2014 sepakat soal dana saksi parpol ini. Jika masih ada penolakan, pemerintah akan membatalkan pendanaan saksi parpol. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan