Demokrat: Posisi wakil menteri mendesak



JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menyatakan, kebutuhan akan posisi wakil menteri (wamen) dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan kebutuhan yang sudah mendesak. "Kami ingin menjalankan pemerintahan yang terbaik, dan kebutuhan wamen merupakan kebutuhan mendesak," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6). Selain itu, Saan menambahkan, tudingan adanya pemborosan ataupun rawannya korupsi dalam posisi wakil menteri tentu sudah dipertimbangkan pemerintah.

Namun begitu, Saan pasrah akan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya gugatan masyarakat akan posisi wamen tersebut. MK nanti memutuskan, apakah jabatan wakil menteri sah dalam konstitusi. Sebelumnya, gigatan akan posisi wamen dilakukan oleh mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Manhendra. Ia menggugat jabatan wamen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila gugatan Yusril dikabulkan, maka posisi wamen di kementerian terancam melepas jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri