Demokrat: Presiden SBY berhak lakukan somasi



JAKARTA. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, adanya upaya sekelompok orang melaporkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Komnas HAM tidaklah bisa diterima.

Pasalnya, sebagai warga negara, SBY dinilai memiliki hak untuk melakukan somasi kepada pihak-pihak yang dinilai merugikan dirinya. "Presiden itu kan warga negara juga, yang punya hak melakukan somasi untuk mereka yang melakukan fitnah terhadapnya. Sama dengan Anda-Anda semua, kalau difitnah orang, masa tidak disomasi. Sama kan haknya," ujar Syarief, Rabu (29/1).

Syarief menipis bila dikatakan SBY anti kritik. Ia bilang, SBY siap menerima kritik, tetapi akan menolak bila difitnah karena tidak berdasarkan fakta yang berlaku. Apalagi bila fitnah itu dilakukan secara berkelanjutan atau berulang-ulang.


Politisi Senior Partai Demokrat itu juga menjawab pernyataan kuasa hukum Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, yang mengatakan, hanya SBY yang menjadi presiden yang mensomasi warganya.

Jawaban Syarief akan pertanyaan itu adalah, karena hanya SBY juga presiden yang difitnah di dunia. Syarief bilang, SBY hanya menggunakan haknya untuk membela dirinya, bila dirongrong dengan fitnah. Karena itu, SBY siap proses itu berlanjut ke Komnas Ham dan tidak akan mempermasalahkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri