JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi menunjuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim pengacaranya dalam menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi penunjukan tersebut, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik menilai itu urusan pribadi Anas. Namun Partai Demokrat sebenarnya mempersiapkan tim kuasa hukum untuk Anas. "Jalur hukumnya harus diselesaikan. Biarkan hukum bekerja. Bahwa di hukum itu ada pembela, carilah yang terbaik," ujar Jero usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (17/4). Cuma, sebenarnya Partai Demokrat juga telah mempersiapkan kuasa hukum yang baik jika Anas membutuhkan. Bahkan tim kuasa hukum partai demokrat, menurut Jero, ada banyak dan mereka berencana membantu Anas Urbaningrum menghadapi kasus hukumnya di KPK. "Kalau mas Anas minta, mereka siap,"tegas Jero. Anas Urbaningrum menjadi tersangka terlibat kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Karena menjadi tersangka, Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Bahkan Anas juga resmi mundur sebagai kader partai berlambang bintang mercy tersebut. Meskipun demikian, Partai Demokrat tetap siap membantu Anas jika diminta. Selain Adnan Buyung, pengacara Anas lainnya adalah Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.br /> Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Demokrat sudah siapkan pengacara jika diminta Anas
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah resmi menunjuk pengacara senior Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim pengacaranya dalam menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi penunjukan tersebut, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik menilai itu urusan pribadi Anas. Namun Partai Demokrat sebenarnya mempersiapkan tim kuasa hukum untuk Anas. "Jalur hukumnya harus diselesaikan. Biarkan hukum bekerja. Bahwa di hukum itu ada pembela, carilah yang terbaik," ujar Jero usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (17/4). Cuma, sebenarnya Partai Demokrat juga telah mempersiapkan kuasa hukum yang baik jika Anas membutuhkan. Bahkan tim kuasa hukum partai demokrat, menurut Jero, ada banyak dan mereka berencana membantu Anas Urbaningrum menghadapi kasus hukumnya di KPK. "Kalau mas Anas minta, mereka siap,"tegas Jero. Anas Urbaningrum menjadi tersangka terlibat kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Karena menjadi tersangka, Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Bahkan Anas juga resmi mundur sebagai kader partai berlambang bintang mercy tersebut. Meskipun demikian, Partai Demokrat tetap siap membantu Anas jika diminta. Selain Adnan Buyung, pengacara Anas lainnya adalah Firman Wijaya, Tina Haryaning, Asmar Oemar Saleh, Carrel Ticualu, Patra M Zen, Handika Honggowongso, dan Abdul Hadi Lubis.br /> Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News