Demokrat tak akan halangi jika KPK periksa Ibas



JAKARTA. Partai Demokrat mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus Hambalang. Hal ini disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman menanggapi kemungkinan pemeriksaan Ibas sebagai saksi dalam kasus tersebut."Saya pikir Bapak SBY sudah sangat jelas mengatakan bahwa dalam demokrasi tidak ada seorang pun yang bisa bersembunyi di balik kekuasaan, termasuk ketika tersangkut kasus korupsi," katanya di Jakarta, Jumat (13/12/2013). Hayono mengatakan Partai Demokrat merupakan partai yang berkomitmen memberantas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan sikap SBY yang tidak mengintervensi kasus korupsi yang melibatkan orang-orang terdekatnya, termasuk kader-kader Partai Demokrat. "Jadi tidak pandang bulu," ucapnya. Kendati demikian, ia berharap pemeriksaan Ibas tidak diramaikan dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, apabila ada data-data yang konkret terkait kasus tersebut, maka sebaiknya diberikan langsung kepada KPK.Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Ibas pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. Nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera pada dokumen yang diduga milik Direktur Keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen yang diduga rekap data keuangan PT Anugerah ini beredar di kalangan wartawan sekitar dua pekan lalu. Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali. Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS. Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS. Sejumlah elite Demokrat juga telah membantah dokumen ini, salah satunya Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie. Ia mengatakan, publik jangan berfantasi dengan enganggap data itu sahih dan valid sehingga bisa disebarkan begitu saja. (Rahmat Fiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie