JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang juga anggota Fraksi Demokrat Agus Hermanto menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tetap konsisten, tawadhu', apa yang menjadi keputusan kami yang pertama kali itu adalah kami tidak menyetujui Pansus," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Agus menjelaskan, sejak awal munculnya wacana pembentukan Pansus Hak Angket KPK, Fraksi Demokrat tidak pernah ikut menandatangani.
Demokrat tak kirim wakil dalam pansus angket KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang juga anggota Fraksi Demokrat Agus Hermanto menegaskan, Fraksi Demokrat tidak akan mengirimkan wakilnya ke Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tetap konsisten, tawadhu', apa yang menjadi keputusan kami yang pertama kali itu adalah kami tidak menyetujui Pansus," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5). Agus menjelaskan, sejak awal munculnya wacana pembentukan Pansus Hak Angket KPK, Fraksi Demokrat tidak pernah ikut menandatangani.