JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera memberikan kejelasan mengenai status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kerap disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus pembangunan proyek Hambalang. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengatakan bahwa Partai Demokrat akan merasa dirugikan, jika proses penyelesaian kasus yang turut menyeret Anas dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Lebih lanjut Ignatius menilai, jika KPK tidak segera mengumumkan status hukum Anas maka hal tersebut dapat mengganggu kinerja partai berlambang bintang mercy itu. Menurutnya, partai penguasa ini dapat menjadi bulan-bulanan pemberitaan, mengenai partai yang kerap terlibat korupsi. "Jadi Pak SBY meminta agar ada kejelasan, dan jangan sampai ngambang terus, dan bagi demokrat itu tidak menguntungkan," kata Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2). Lebih lanjut, Ignatius juga menyatakan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Namun menurut Ignatius, yang perlu ditegaskan adalah jika Anas Urbaningrum memang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Hambalang, maka KPK harus segera diumumkan secepatnya. Namun, bila Anas tidak terlibat dan bersih dari kasus tersebut, maka lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu juga harus mengumumkan kepada publik. "Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kalau memang Pak Anas ada kesalahan dan datanya sudah lengkap, tolong segera diumumkan agar konkret. Jika tidak pun, harap KPK mengumumkan hal tersebut," tandas anggota Komisi III DPR ini. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini tengah ditangani. Apalagi kasus yang menyita perhatian publik. "KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik, termasuk kasus Anas Urbaningrum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Selasa (5/2). Menurut Bambang, KPK menghargai segala kritik, tuntutan, dan apresiasi terhadap lembaganya. Namun, dalam menjalankan kewenangan, KPK harus objektif, profesional dan berintegritas. Sebab, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. "Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," tandas Bambang.
Demokrat tak mau jadi bulan-bulanan kasus korupsi
JAKARTA. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera memberikan kejelasan mengenai status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang kerap disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus pembangunan proyek Hambalang. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ignatius Mulyono mengatakan bahwa Partai Demokrat akan merasa dirugikan, jika proses penyelesaian kasus yang turut menyeret Anas dibiarkan mengambang tanpa kejelasan. Lebih lanjut Ignatius menilai, jika KPK tidak segera mengumumkan status hukum Anas maka hal tersebut dapat mengganggu kinerja partai berlambang bintang mercy itu. Menurutnya, partai penguasa ini dapat menjadi bulan-bulanan pemberitaan, mengenai partai yang kerap terlibat korupsi. "Jadi Pak SBY meminta agar ada kejelasan, dan jangan sampai ngambang terus, dan bagi demokrat itu tidak menguntungkan," kata Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2). Lebih lanjut, Ignatius juga menyatakan bahwa pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Namun menurut Ignatius, yang perlu ditegaskan adalah jika Anas Urbaningrum memang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Hambalang, maka KPK harus segera diumumkan secepatnya. Namun, bila Anas tidak terlibat dan bersih dari kasus tersebut, maka lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad itu juga harus mengumumkan kepada publik. "Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kalau memang Pak Anas ada kesalahan dan datanya sudah lengkap, tolong segera diumumkan agar konkret. Jika tidak pun, harap KPK mengumumkan hal tersebut," tandas anggota Komisi III DPR ini. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini tengah ditangani. Apalagi kasus yang menyita perhatian publik. "KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik, termasuk kasus Anas Urbaningrum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Selasa (5/2). Menurut Bambang, KPK menghargai segala kritik, tuntutan, dan apresiasi terhadap lembaganya. Namun, dalam menjalankan kewenangan, KPK harus objektif, profesional dan berintegritas. Sebab, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. "Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," tandas Bambang.