Demokrat tolak Timwas Century panggil Boediono



JAKARTA. Anggota Tim Pengawas Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat menolak rencana timwas memanggi Wakil Presiden Boediono. Menurut Sutan, pemanggilan itu syarat dengan kepentingan politik dan telah melenceng jauh dari tugas pokok timwas. "Kalau memanggil pak Boediono kita tidak setuju. Untuk apalagi? Kita kan pengawasan, bukan penyidikan," kata Sutan, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12). Sutan menegaskan, pihaknya sepakat untuk menyerahkan penuntasan kasus Century pada KPK. Atas dasar itu, ia merasa timwas tak lagi perlu memanggil Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. "Maksud kita biarkan ranah hukum berproses, kita mengawasi. Jangan menggangu kinerja orang. Semua kan ada kepentingan, kepentingan kita kan mengawal pemerintahan SBY yang khusnul khotimah," ujarnya. Ditemui terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan hal yang sama. Ia tegaskan timwas telah melewati tugas pokoknya sebagai tim pengawas dan harus melalui paripurna jika ingin memanggil Boediono. "Maka timwas harus meluruskan, harus dibawa ke paripurna kalau mau berubah fungsinya. Di tahun politik ini tidak bisa semuanya dipolitisasi," pungkasnya. Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas Bank Century Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa mayoritas fraksi sepakat dengan usul pemanggilan Boediono. Pemanggilan Boediono dianggap perlu untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait bailout Bank Century.

Hendrawan menjelaskan, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk memanggil Boediono dalam kapasitasnya sebagai Mantan Gubernur Bank Indonesia. Sisanya, hanya Fraksi Partai Demokrat yang masih mempertanyakan urgensi pada pemanggilan tersebut. Keputusan pemanggilan itu akan diputuskan pada rapat timwas yang digelar hari ini. KPK telah memeriksa Wakil Presiden Boediono dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan