KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan mulai bergulir pada semester I-2026. Transformasi struktur kepemilikan bursa ini dinilai berpotensi membawa perubahan besar bagi dinamika pasar modal domestik. Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan demutualisasi akan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang kepemilikannya terbuka bagi berbagai pihak. Hak kepemilikan juga akan terpisah dari hak keanggotaan atau trading, sehingga bursa diharapkan dapat memiliki kapasitas modal, teknologi, hingga inovasi produk yang lebih kuat. “Dengan struktur baru, tata kelola BEI diharapkan menjadi lebih profesional dan sejalan dengan standar global. Implikasinya bisa positif bagi likuiditas dan minat investor, termasuk dari asing,” jelas Liza kepada Kontan, Selasa (9/12/2025).
Demutualisasi BEI Bisa Buat Biaya Transaksi Bursa Jadi Lebih Mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan mulai bergulir pada semester I-2026. Transformasi struktur kepemilikan bursa ini dinilai berpotensi membawa perubahan besar bagi dinamika pasar modal domestik. Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan demutualisasi akan mengubah BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perusahaan yang kepemilikannya terbuka bagi berbagai pihak. Hak kepemilikan juga akan terpisah dari hak keanggotaan atau trading, sehingga bursa diharapkan dapat memiliki kapasitas modal, teknologi, hingga inovasi produk yang lebih kuat. “Dengan struktur baru, tata kelola BEI diharapkan menjadi lebih profesional dan sejalan dengan standar global. Implikasinya bisa positif bagi likuiditas dan minat investor, termasuk dari asing,” jelas Liza kepada Kontan, Selasa (9/12/2025).
TAG: