KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun beleid baru Peraturan Menteri (Permen) terkait penyelarasan sektor niaga hilir gas bumi. Beleid ini khususnya terkait dengan margin untuk bisnis gas. Anggota DEN Rinaldi Dalimi berharap, aturan baru itu bisa menjadi pembatas margin pemilik infrastruktur dalam rangka mempersempit ruang gerak calo gas yang hanya bermodal kertas. "Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja. Tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," katanya, Selasa (24/10). Seperti diketahui, aturan baru tersebut merupakan lanjutan dari isi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018. Namun sayang, beleid baru yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih tertahan di meja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
DEN dukung pemerintah persingkat proses bisnis gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun beleid baru Peraturan Menteri (Permen) terkait penyelarasan sektor niaga hilir gas bumi. Beleid ini khususnya terkait dengan margin untuk bisnis gas. Anggota DEN Rinaldi Dalimi berharap, aturan baru itu bisa menjadi pembatas margin pemilik infrastruktur dalam rangka mempersempit ruang gerak calo gas yang hanya bermodal kertas. "Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja. Tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," katanya, Selasa (24/10). Seperti diketahui, aturan baru tersebut merupakan lanjutan dari isi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018. Namun sayang, beleid baru yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih tertahan di meja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.