KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan roadmap pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, ketentuan ini termuat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. "PLN diharapkan dapat menyusun roadmap penyediaan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU. Roadmap tersebut sedikitnya memuat lokasi dan kapasitas pengisian SPKLU serta skema usaha SPKLU dan SPBKLU," kata Djoko di Jakarta, Kamis (3/10).
Baca Juga: Adira Finance (ADMF) Hadirkan SPKLU di Area Masjid Istiqlal Djoko menambahkan,dalam upaya percepatan ekosistem kendaraan listrik, penyediaan SPKLU difokuskan pada sejumlah lokasi seperti SPBU, SPBG, kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan dan parkiran umum. Djoko turut mengapresiasi upaya PLN dalam menginstall SPKLU pada 2.000 tiang listrik. Menurutnya, peluang kerjasama infrastruktur pendukung kendaraan listrik masih terbuka lebar. Ia pun mendorong agar PLN menjalin kolaborasi lebih masif dengan pihak swasta. Kontan mencatat, Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menambahkan, ekosistem kendaraan listrik terus tumbuh dan semakin berkembang pesat. Hal ini didukung oleh Pemerintah dengan memberikan stimulus dan insentif dalam pembelian kendaraan listrik, serta kemudahan dari PLN dalam pemasangan baru, penambahan daya, hingga harga spesial pengisian daya listrik di rumah. "Lewat berbagai stimulus dan dukungan yang diberikan saat ini pertumbuhan kendaraan listrik relatif signifikan. Capaian positif ini akan kita teruskan dengan memastikan keandalan ekosistem EV sehingga masyarakat semakin yakin untuk beralih dari kendaraan fosil ke EV," tutur Edi.