KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pertamina untuk mengantisipasi krisis dan darurat energi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan dan konferensi video merupakan pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. "Dalam pelaksanaan tugas itu, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan LPG untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi yang tertuang dalam Perpres No. 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi," ujar Koordinator Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Daryatmo Mardiyanto dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/5).
DEN lakukan identifikasi dan pemantauan energi bersama DPR dan Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan koordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pertamina untuk mengantisipasi krisis dan darurat energi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan dan konferensi video merupakan pelaksanaan tugas DEN untuk menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis energi dan/atau darurat energi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. "Dalam pelaksanaan tugas itu, DEN melakukan identifikasi kondisi penyediaan dan kebutuhan energi khususnya BBM dan LPG untuk mengantisipasi krisis energi dan/atau darurat energi yang tertuang dalam Perpres No. 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi," ujar Koordinator Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Daryatmo Mardiyanto dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/5).