JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) hari menggelar sidang ke-14. Salah satu hasil dari sidang tersebut, DEN meminta pemerintah fokus pada dua program di sektor energi, yakni program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dan percepatan pemanfaatan biofuel. Anggota DEN Achdiat Atmawinata mengatakan, di bidang kelistrikan, DEN meminta pemerintah mengeluarkan perpres terkait percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Perpres tersebut harus mengatur tentang perizinan, pendanaan dan penyediaan lahan. DEN juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian negosiasi harga dengan menetapkan Harga Patokan Tertinggi untuk IPP dan Excess Power. Selain itu, pemerintah perlu menjamin pasokan batubara untuk pembangkit listrik 35.000 MW tersebut. "Sejak awal harus diperhatikan kesesuaian spesifikasi pembangkit listrik dengan kualitas pasokan batubara sehingga tidak terjadi inefisiensi,” kata Achdiat dalam konferensi pers usai sidang ke-14 DEN di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/6).
DEN: percepat bangun pembangkit listrik 35.000 MW
JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) hari menggelar sidang ke-14. Salah satu hasil dari sidang tersebut, DEN meminta pemerintah fokus pada dua program di sektor energi, yakni program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dan percepatan pemanfaatan biofuel. Anggota DEN Achdiat Atmawinata mengatakan, di bidang kelistrikan, DEN meminta pemerintah mengeluarkan perpres terkait percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Perpres tersebut harus mengatur tentang perizinan, pendanaan dan penyediaan lahan. DEN juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian negosiasi harga dengan menetapkan Harga Patokan Tertinggi untuk IPP dan Excess Power. Selain itu, pemerintah perlu menjamin pasokan batubara untuk pembangkit listrik 35.000 MW tersebut. "Sejak awal harus diperhatikan kesesuaian spesifikasi pembangkit listrik dengan kualitas pasokan batubara sehingga tidak terjadi inefisiensi,” kata Achdiat dalam konferensi pers usai sidang ke-14 DEN di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/6).