DEN: percepat bangun pembangkit listrik 35.000 MW



JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) hari menggelar sidang ke-14. Salah satu hasil dari sidang tersebut, DEN meminta pemerintah fokus pada dua program di sektor energi, yakni program pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dan percepatan pemanfaatan biofuel.

Anggota DEN Achdiat Atmawinata mengatakan, di bidang kelistrikan, DEN meminta pemerintah mengeluarkan perpres terkait percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW. Perpres tersebut harus mengatur tentang perizinan, pendanaan dan penyediaan lahan.

DEN juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian negosiasi harga dengan menetapkan Harga Patokan Tertinggi untuk IPP dan Excess Power. Selain itu, pemerintah perlu menjamin pasokan batubara untuk pembangkit listrik 35.000 MW tersebut. "Sejak awal harus diperhatikan kesesuaian spesifikasi pembangkit listrik dengan kualitas pasokan batubara sehingga tidak terjadi inefisiensi,” kata Achdiat dalam konferensi pers usai sidang ke-14 DEN di Kantor Kementerian ESDM, Senin (29/6).


Terkait Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), DEN meminta Kementerian ESDM segera menyelesaikan penyusunan RUEN pada bulan Juli 2015, sehingga bisa ditetapkan pada sidang anggota ke-15 DEN. Wakil Kementerian anggota DEN akan menyampaikan masukan dan data terkait perencanaan masing-masing kementerian untuk dilakukan harmonisasi dalam RUEN. “Bentuk peraturan perundang-undangan RUEN diusulkan berbentuk Perpres atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan,” pingkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Harris Hadinata