JAKARTA. Hari ini Dewan Energi Nasional (DEN) mengumumkan hasil rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang dibebankan kepada konsumen bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, pihaknya setuju adanya pungutan DKE ini karena tujuannya baik. Yakni, untuk mendorong eksplorasi, mengembangkan infrastruktur cadangan penyangga energi dan membangun energi baru dan terbarukan. Menurut Rinaldy, sebenarnya sudah ada payung hukum yang mengatur pungutan DKE ini. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Ketahanan Energi Nasional (KEN).
DEN: Perlu aturan tentang pungutan DKE
JAKARTA. Hari ini Dewan Energi Nasional (DEN) mengumumkan hasil rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang dibebankan kepada konsumen bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, pihaknya setuju adanya pungutan DKE ini karena tujuannya baik. Yakni, untuk mendorong eksplorasi, mengembangkan infrastruktur cadangan penyangga energi dan membangun energi baru dan terbarukan. Menurut Rinaldy, sebenarnya sudah ada payung hukum yang mengatur pungutan DKE ini. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Ketahanan Energi Nasional (KEN).