KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 2.0 berpotensi memiliki dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, tetapi dengan beberapa syarat. Perlu diketahui, Trump baru saja mengumumkan kebijakan baru kebijakan baru pengenaan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (resiprokal) dengan minimal 10% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%. Mengutip laporan Rekomendasi DEN Antisipasi Pengumuman Resiprokal Tarif AS yang terbit pada 2 April 2025, disebutkan dampak kebijakan tarif Trump berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 0,8%, dengan syarat terjadi peningkatan investasi di Tanah Air.
DEN Sebut Kebijakan Tarif Trump Berpotensi Positif Ke Ekonomi RI, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 2.0 berpotensi memiliki dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, tetapi dengan beberapa syarat. Perlu diketahui, Trump baru saja mengumumkan kebijakan baru kebijakan baru pengenaan tarif bea masuk perdagangan atau tarif timbal balik (resiprokal) dengan minimal 10% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia sendiri dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%. Mengutip laporan Rekomendasi DEN Antisipasi Pengumuman Resiprokal Tarif AS yang terbit pada 2 April 2025, disebutkan dampak kebijakan tarif Trump berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 0,8%, dengan syarat terjadi peningkatan investasi di Tanah Air.