KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Alexander Sonny Keraf mengatakan, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) tak hanya tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sejumlah kementerian lain, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga seharusnya ikut andil dalam pengembangan EBT. Hal ini terkait komitmen Indonesia dalam kerangka Paris Agreement, dengan target penurunan emisi sebesar 29% hingga 2030. Penggunaan energi berbasis fosil berkontribusi besar dalam produksi emisi, sehingga optimalisasi EBT sangat penting dalam mendukung komitmen Paris Agreement. "Peran KLHK sangat dibutuhkan disini, karena penurunan emisi merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, ujar Sonny dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/12). Mantan menteri Negara Lingkungan Hidup di era kepemimpinan Gus Dur ini melanjutkan, peran KLHK sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah capai target bauran energi sebesar 23% dari EBT pada 2025. Salah satunya adalah dukungan berupa pendanaan infrastruktur mengingat pemerintah menganggarkan dana mitigasi perubahan iklim sebesar Rp 77,6 triliun. "Anggaran EBT cuma Rp 1 triliun, dan itu sebagian besar dialokasikan untuk PLTS dan PLTMH. Sisanya, mengandalkan investasi swasta," ungkap Sonny. Selain KLHK, Sonny juga mengungkapkan peran penting Kementerian Keuangan dalam merubah paradigma pentingnya energi yang telah diolah sebagai komoditas ekspor, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah. "Harus diyakini kalau energi yang sudah diolah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, membuka banyak lapangan pekerjaan," pungkas Sonny Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DEN sebut pengembangan EBT tugas KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Alexander Sonny Keraf mengatakan, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) tak hanya tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sejumlah kementerian lain, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga seharusnya ikut andil dalam pengembangan EBT. Hal ini terkait komitmen Indonesia dalam kerangka Paris Agreement, dengan target penurunan emisi sebesar 29% hingga 2030. Penggunaan energi berbasis fosil berkontribusi besar dalam produksi emisi, sehingga optimalisasi EBT sangat penting dalam mendukung komitmen Paris Agreement. "Peran KLHK sangat dibutuhkan disini, karena penurunan emisi merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, ujar Sonny dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/12). Mantan menteri Negara Lingkungan Hidup di era kepemimpinan Gus Dur ini melanjutkan, peran KLHK sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah capai target bauran energi sebesar 23% dari EBT pada 2025. Salah satunya adalah dukungan berupa pendanaan infrastruktur mengingat pemerintah menganggarkan dana mitigasi perubahan iklim sebesar Rp 77,6 triliun. "Anggaran EBT cuma Rp 1 triliun, dan itu sebagian besar dialokasikan untuk PLTS dan PLTMH. Sisanya, mengandalkan investasi swasta," ungkap Sonny. Selain KLHK, Sonny juga mengungkapkan peran penting Kementerian Keuangan dalam merubah paradigma pentingnya energi yang telah diolah sebagai komoditas ekspor, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah. "Harus diyakini kalau energi yang sudah diolah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, membuka banyak lapangan pekerjaan," pungkas Sonny Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News