DEN: Target pemanfaatan energi di 2050 capai 70%



JAKARTA. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Agusman Effendy menegaskan, bahwa DEN sudah menyiapkan perencanaan umum energi nasional. Ini berfungsi sebagai panduan jangka panjang agar bisa mewujudkan target pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebesar 70% pada tahun 2050. Menurut Agusman, DEN sejauh ini sudah bekerja membuat regulasi agar pengelolaan kebijakan energi nasional menjadi terarah. Salah satunya dengan menghasilkan Undang-Undang (UU) No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.

"Selain itu kami juga susun banyak UU lain seperti UU No 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan yang semuanya adalah paket UU energi nasional," jelas Agusman, Kamis, (1/8). Agus menjelaskan, perencanaan umum yang disusun DEN berfungsi mirip seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), namun khusus di bidang energi. Dia menambahkan, sesuai UU No 30 Tahun 2007 Tentang Energi, DEN bertugas merumuskan kebijakan mengembangkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. "Saat ini pemanfaatan energi baru dan terbarukan masih sebesar 5%," jelas Agus. Untuk itu, DEN menargetkan pada tahun 2050 pemanfaatan energi terbarukan sudah bisa mencapai di angka 70%. "Kita memiliki kekayaan energi baru dan terbarukan seperti panas bumi (geothermal), air, kelapa sawit, tenaga matahari, dan begitu banyak sumber energi lainnya," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan