KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang memprioritaskan 73% proyek pembangkit untuk swasta atau independent power producer (IPP) mendapat tanggapan dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana menegaskan, keterlibatan IPP dilakukan dengan tetap menempatkan PLN sebagai pengendali utama dalam penyediaan listrik nasional. "Pasokan, transmisi, dan distribusi tetap dalam pengendalian penuh PLN. Seluruh kontrak jual beli listrik juga harus mendapat persetujuan pemerintah, sehingga baik PLN maupun IPP tidak bisa semena-mena membuat perjanjian," kata Dadan kepada Kontan, Selasa (30/9).
DEN Tegaskan PLN Tetap Jadi Pengendali Utama Dalam Penyediaan Listrik Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang memprioritaskan 73% proyek pembangkit untuk swasta atau independent power producer (IPP) mendapat tanggapan dari Dewan Energi Nasional (DEN). Sekretaris Jenderal DEN Dadan Kusdiana menegaskan, keterlibatan IPP dilakukan dengan tetap menempatkan PLN sebagai pengendali utama dalam penyediaan listrik nasional. "Pasokan, transmisi, dan distribusi tetap dalam pengendalian penuh PLN. Seluruh kontrak jual beli listrik juga harus mendapat persetujuan pemerintah, sehingga baik PLN maupun IPP tidak bisa semena-mena membuat perjanjian," kata Dadan kepada Kontan, Selasa (30/9).