KONTAN.CO.ID - Abu Dhabi. Uni Emirat Arab mengantisipasi peningkatan kasus positif virus corona selama libur Idul Adha. Pemerintah Uni Emirat Arab melarang warga menggelar pertemuan antar warga. Jika ada yang melanggar aturan social distancing tersebut, akan diberi hukuman denda cukup besar. Polisi Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan baru tentang sanksi dan denda bagi warga yang melanggar aturan pencegahan virus corona di tengah perayaan Idul Adha. Warga yang menyelenggarakan pertemuan publik dan pribadi serta mengundang orang lain akan didenda 10.000 dirham (sekitar Rp 40 juta) dan denda 5.000 dirham (sekitar Rp 20 juta) bagi tamu undangannya. Walhasil, dalam satu kasus pelanggaran social distancing, denda minimal yang dibayarkan mencapai Rp 60 juta. Di Indonesia, uang sebesar itu bisa untuk membeli mobil bekas Avanza tahun 2000-an.
Denda mahal bagi pelanggar social distancing di Uni Emirat Arab, setara harga Avanza
KONTAN.CO.ID - Abu Dhabi. Uni Emirat Arab mengantisipasi peningkatan kasus positif virus corona selama libur Idul Adha. Pemerintah Uni Emirat Arab melarang warga menggelar pertemuan antar warga. Jika ada yang melanggar aturan social distancing tersebut, akan diberi hukuman denda cukup besar. Polisi Abu Dhabi telah mengeluarkan peringatan baru tentang sanksi dan denda bagi warga yang melanggar aturan pencegahan virus corona di tengah perayaan Idul Adha. Warga yang menyelenggarakan pertemuan publik dan pribadi serta mengundang orang lain akan didenda 10.000 dirham (sekitar Rp 40 juta) dan denda 5.000 dirham (sekitar Rp 20 juta) bagi tamu undangannya. Walhasil, dalam satu kasus pelanggaran social distancing, denda minimal yang dibayarkan mencapai Rp 60 juta. Di Indonesia, uang sebesar itu bisa untuk membeli mobil bekas Avanza tahun 2000-an.