Denda US$ 100.000 Bagi Sang Penjual Tiket Pelantikan Obama Secara Ilegal



WAHINGTON. Senator asal Partai Demokrat Dianne Feinstein mengumumkan peraturan baru terkait penjualan tiket pelantikan Barack Obama sebagai Presiden AS yang ke 44. Sedianya, acara itu bakal diadakan pada 20 Januari mendatang.

Dia mengumumkan akan ada jerat hukum baru bagi semua pihak yang melakukan penjualan tiket secara ilegal. Jika hal itu dilanggar, sang penjual tiket akan dikenai denda sebesar US$ 100.000 atau satu tahun penjara.

Asal tahu saja, terdapat setidaknya 240.000 tiket yang disediakan untuk publik. Penjualannya disalurkan melalui kantor Kongres dan Senat.


Namun, tingginya permintaan ternyata melampaui jumlah tiket yang tersedia. Kantor Kongres masing-masing dibatasi untuk menjual sekitar 198 tiket. Sementara kantor Senat menjual masing-masing sekitar 300 dan 400 tiket.  “Acara pelantikan presiden merupakan salah satu ritual terpenting dalam demokrasi kita. Kesempatan untuk menyaksikan even ini tidak dapat terbayar dan tiketnya terjual layaknya tiket sepak bola,” jelas Feinstein.

Meski demikian, karena peraturan mengenai tiket belum diresmikan, saat ini masih banyak tiket yang dijual secara online pada beberapa situs di AS.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie