JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan lebih gencar menyisir potensi pajak yang selama ini belum optimal. Salah satu sektor yang memiliki potensi besar adalah ekonomi digital. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sektor ekonomi digital ke depannya akan semakin menggeliat seiring dengan perkembangan teknologi. Namun sayang, saat ini Indonesia belum memiliki instrumen khusus untuk memajaki bisnis digital tersebut. Oleh karena itu, Ken bilang, pihaknya akan memanfaatkan Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) yang telah ditandatangani di Prancis. Instrumen tersebut, dapat digunakan sebagai celah untuk membidik sektor ekonomi digital itu. Pasalnya penentuan Badan Usaha Tetap (BUT) tidak lagi ditentukan dengan treaty yang ada.
Dengan MLI, Pajak kejar ekonomi digital
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan lebih gencar menyisir potensi pajak yang selama ini belum optimal. Salah satu sektor yang memiliki potensi besar adalah ekonomi digital. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sektor ekonomi digital ke depannya akan semakin menggeliat seiring dengan perkembangan teknologi. Namun sayang, saat ini Indonesia belum memiliki instrumen khusus untuk memajaki bisnis digital tersebut. Oleh karena itu, Ken bilang, pihaknya akan memanfaatkan Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) yang telah ditandatangani di Prancis. Instrumen tersebut, dapat digunakan sebagai celah untuk membidik sektor ekonomi digital itu. Pasalnya penentuan Badan Usaha Tetap (BUT) tidak lagi ditentukan dengan treaty yang ada.