Dengan Pembentukan Central Counterparty (CCP), BI Harap Bisa Perdalam Pasar Uang



 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya telah dilakukan Bank Indonesia (BI) untuk memperdalam pasar uang tanah air, termasuk transaksi valas. Mulai dari instrumen hingga infrastruktur baru terus diluncurkan bank sentral terkait hal tersebut.

Baru-baru ini, BI bersama bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Sebelumnya, BI juga telah menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)  yang menjadi sebuah instrumen moneter baru untuk menarik likuiditas valas. Melalui instrumen itu, BI optimistis bisa membuat nilai tukar rupiah bakal lebih stabil.


Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa keberadaan CCP ini sebagai pengembangan infrastruktur. Di mana, transaksi repo hingga derivatif bakal dilakukan di situ.

Baca Juga: Pengamat: Sudah Saatnya Ditjen Pajak Awasi Rekening Keuangan

Ia menjelaskan bahwa selama ini yang terjadi di pasar derivatif adalah adanya fragmentasi. Dalam hal ini, selama ini BI melihat hanya bank itu-itu saja yang melakukan transaksi di pasar uang karena relatif lebih mengenal satu dengan yang lain.

”Padahal bank-bank lain tuh sebenarnya punya peluang juga melakukan hal yang sama,  cuman mungkin karena dia tidak terlalu aktif dengan seperti yang lainnya, jadi dia agak sulit gitu pada saat dia mau transaksi yang repo ataupun derivatif lainnya,” ujar Destry kepada KONTAN, Selasa (13/8).

Lebih lanjut, Destry bilang bahwa kehadiran CCP ini juga bisa berdampak pada pasar valas dengan harapan transaksinya makin likuid. Bahkan, ia melihat tak hanya pasar valas, namun pasar rupiah juga bisa berkembang.

Namun, Destry menegaskan penguatan pasar valas yang dilakukan oleh BI baik melalui instrumen maupun infrastruktur bukan berarti kondisi likuiditas valas sedang tidak baik-baik saja. Ia menyebut kondisi likuiditas valas di Indonesia masih tetap terjaga.

”Ya so far masih aman ya, cadangan devisa kita kan bisa dilihat masih tinggi,” ujarnya.

Memang, kalau melihat likuiditas di perbankan, simpanan dalam bentuk valas masih tumbuh. Per Juni 2024, simpanan dalam bentuk valas ada senilai Rp 1.331 triliun, naik dari periode sama tahun lalu senilai Rp 1.113,3 triliun.

“kan market itu kan berkembang. Di Indonesia ini kan market kita masih dangkal terus, jadi memang harus ada terobosan, salah satunya dengan pengembangan ini.” tambahnya.

Baca Juga: Surplus Neraca Perdagangan Diperkirakan Meningkat Jadi US$ 2,67 Miliar di Juli 2024

Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk Teuku Ali Usman bilang pihaknya turut mendukung adanya CCP ini.  Di mana, Bank Mandiri menjadi salah satu bank yang akan melakukan penyertaan modal CCP ini. 

Dengan adanya mekanisme ini, ia bilang bank-bank peserta dapat menjalankan transaksi valas dengan lebih aman dan efisien, serta mendukung stabilitas pasar keuangan di Indonesia.

Selain itu, Regulator juga dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih baik berkat adanya sentralisasi data transaksi di dalam CCP.

“Kami berharap kehadiran CCP ini dapat mendukung inisiatif regulator dalam memperdalam dan memajukan pasar keuangan serta meningkatkan efisiensi risiko kredit,” ujar Ali.

Executive Vice President (EVP) Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hera F. Haryn bilang keterlibatan BCA di CCP PUVA merupakan wujud komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia.

Ia juga menambahkan likuiditas valas BCA terjaga dalam posisi memadai, sejalan proyeksi pertumbuhan transaksi valuta asing, kondisi perekonomian domestik serta global, serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Nilai DPK valas BCA per Juni 2024 tercatat mencapai Rp 75 triliun atau sekitar 6,7% dari total DPK perseroan. Sementara itu, total dana pihak ketiga (DPK) BCA per Juni 2024 tumbuh 5% YoY menjadi Rp 1.125 triliun.

“BCA berupaya memenuhi kebutuhan transaksi valas sesuai dengan kebutuhan nasabah dalam berbagai jenis mata uang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari