KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), lanjut usia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Secara global, populasi lansia diprediksi terus mengalami peningkatan. Populasi lansia di Indonesia diprediksi meningkat lebih tinggi dibanding populasi lansia di dunia setelah tahun 2100. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sekitar 93% pekerja formal di Indonesia belum memiliki bayangan tentang bagaimana rencana setelah memasuki masa tua atau pada saat pensiun. Selain itu, terdapat bahwa 7 dari 10 pensiunan di Indonesia tetap harus bekerja untuk melanjutkan hidup.
Dengan perencanaan pensiun yang tepat, hari tua terasa nikmat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), lanjut usia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas. Secara global, populasi lansia diprediksi terus mengalami peningkatan. Populasi lansia di Indonesia diprediksi meningkat lebih tinggi dibanding populasi lansia di dunia setelah tahun 2100. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sekitar 93% pekerja formal di Indonesia belum memiliki bayangan tentang bagaimana rencana setelah memasuki masa tua atau pada saat pensiun. Selain itu, terdapat bahwa 7 dari 10 pensiunan di Indonesia tetap harus bekerja untuk melanjutkan hidup.