Anda ingin mempunyai atau mengganti motor baru tapi dana terbatas? Mungkin inilah saat yang tepat membeli motor baru secara kredit di perusahaan pembiayaan alias multifinance. Soalnya, meskipun sudah ada aturan pembatasan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaran bermotor baik melalui multifinance syariah maupun konvensional, masih banyak multifinance yang tidak manut aturan itu. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sudah menetapkan minimal DP kredit motor melalui multifinance konvensional sebesar 20% dan mobil 20%-25% sejak 15 Juni 2012. Lalu, aturan serupa juga berlaku di multifinance syariah mulai 21 Desember 2012. Tapi pelaku usaha mendapat kesempatan untuk penyesuaian hingga 1 Januari 2013. Sayangnya, aturan baru itu bagaikan angin lalu saja. Buktinya, banyak diler motor yang masih menawarkan uang muka murah.
Dengan Rp 800.000 bisa bawa motor baru
Anda ingin mempunyai atau mengganti motor baru tapi dana terbatas? Mungkin inilah saat yang tepat membeli motor baru secara kredit di perusahaan pembiayaan alias multifinance. Soalnya, meskipun sudah ada aturan pembatasan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaran bermotor baik melalui multifinance syariah maupun konvensional, masih banyak multifinance yang tidak manut aturan itu. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sudah menetapkan minimal DP kredit motor melalui multifinance konvensional sebesar 20% dan mobil 20%-25% sejak 15 Juni 2012. Lalu, aturan serupa juga berlaku di multifinance syariah mulai 21 Desember 2012. Tapi pelaku usaha mendapat kesempatan untuk penyesuaian hingga 1 Januari 2013. Sayangnya, aturan baru itu bagaikan angin lalu saja. Buktinya, banyak diler motor yang masih menawarkan uang muka murah.