KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada tahun 2019. Total sumber daya dari kelima WKP tersebut sebesar 784 Megawatt (MW), dengan total rencana pegembangan 165 MW. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Ida Nuryatin Finahari memaparkan kelima WKP yang akan dilelang tahun depan tersebut adalah Lainea di Sulawesi Tenggara dengan sumber daya 66 MW dan rencana pengembangan 20 MW, Sembalun di Nusa Tenggara Barat (100 MW/20 MW), Telaga Ranu di Maluku Utara (85 MW/5 MW), Kotamobagu di Sulawesi Utara (410 MW/80 MW), dan Bora Pulu di Sulawesi Tengah (123 MW/40 MW). Sebelum lelang dilakukan, Kementerian ESDM meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk terlebih dulu menyusun perjanjian sebelum transaksi atau Pre Transaction Agremeent (PTA). Menurut Ida, hal itu dilakukan sebagai patokan harga, sehingga negosiasi soal tarif tidak lagi rumit dan memakan waktu lama.
Dengan skema slading scale, pemerintah akan lelang lima WKP panas bumi di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada tahun 2019. Total sumber daya dari kelima WKP tersebut sebesar 784 Megawatt (MW), dengan total rencana pegembangan 165 MW. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Ida Nuryatin Finahari memaparkan kelima WKP yang akan dilelang tahun depan tersebut adalah Lainea di Sulawesi Tenggara dengan sumber daya 66 MW dan rencana pengembangan 20 MW, Sembalun di Nusa Tenggara Barat (100 MW/20 MW), Telaga Ranu di Maluku Utara (85 MW/5 MW), Kotamobagu di Sulawesi Utara (410 MW/80 MW), dan Bora Pulu di Sulawesi Tengah (123 MW/40 MW). Sebelum lelang dilakukan, Kementerian ESDM meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk terlebih dulu menyusun perjanjian sebelum transaksi atau Pre Transaction Agremeent (PTA). Menurut Ida, hal itu dilakukan sebagai patokan harga, sehingga negosiasi soal tarif tidak lagi rumit dan memakan waktu lama.