KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani Rancangan Undang Undang (RUU) yang memberikan kekebalan yang diperluas dari penuntutan dan memungkinkan mereka menjadi senator seumur hidup di majelis tinggi Parlemen begitu mereka meninggalkan Kremlin. Melansir Al Jazeera, Undang-Undang baru tersebut mengikuti reformasi besar-besaran sistem politik Rusia yang diprakarsai oleh Putin tahun ini. Antara lain, UU memungkinkan dia untuk mencalonkan diri selama dua masa enam tahun lagi di Kremlin jika dia mau. Undang-undang itu adalah bagian dari amandemen konstitusi yang disetujui musim panas ini dalam pemungutan suara nasional yang memungkinkan Putin tetap menjadi presiden hingga 2036. Jika tidak, dia harus mundur pada 2024.
Dengan UU ini, Vladimir Putin tak akan bisa ditangkap dan diadili
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani Rancangan Undang Undang (RUU) yang memberikan kekebalan yang diperluas dari penuntutan dan memungkinkan mereka menjadi senator seumur hidup di majelis tinggi Parlemen begitu mereka meninggalkan Kremlin. Melansir Al Jazeera, Undang-Undang baru tersebut mengikuti reformasi besar-besaran sistem politik Rusia yang diprakarsai oleh Putin tahun ini. Antara lain, UU memungkinkan dia untuk mencalonkan diri selama dua masa enam tahun lagi di Kremlin jika dia mau. Undang-undang itu adalah bagian dari amandemen konstitusi yang disetujui musim panas ini dalam pemungutan suara nasional yang memungkinkan Putin tetap menjadi presiden hingga 2036. Jika tidak, dia harus mundur pada 2024.